Sesuai dengan surat keputusan Rektor Nomor : 315/UMA.’09.1/III/2018 Tentang Revisi Persentase Penilaian Nilai Akhir Semester Di Lingkungan Universitas Medan Area, maka dengan ini kami sampaikan perubahan persentase penilaian di lingkungan Universitas Medan Area. Surat keputusan ini mulai berlaku pada Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan kesalahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lihat Perubahan Nilai Disini


