SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH
A. PERSYARATAN PESERTA
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun 2021 serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki Potensi Akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar;
- Siswa SMA/sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Memastikan data Akreditasi program studi yang terdaftar di SIM KIP-Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim sinkron dengan yang ada pada PDDIKTI http://pddikti.kemdikbud.go.id
B. TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH TAHUN 2021
- Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
- Pada saat pendaftaran, siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN;
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah akan mengirimkan Nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti;
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi saudara, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah;
C. PERSYARATAN PENDAFTARAN MABA DENGAN KIP KULIAH DI UMA :
- Jika sudah selesai mendaftar di Website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ peserta KIP-Kuliah diminta menunggu informasi untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu Test Potensi Akademik, Test Bahasa Inggris dan Wawancara. Peserta KIP-Kuliah akan dihubungi oleh Tim BARKI perihal Prosedur dan Jadwal Test ke nomor telepon yang telah diisi ketika mendaftar KIP-Kuliah.
- Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahas Inggris dengan perolehan nilai minimal 85. Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut.
- Melampirkan peringkat siswa di kelas dan bukti-bukti pendukung prestasi akademik atau prestasi lain di bidang ko-kulikuler dan ekstra-kulikuler selama duduk di SMA/Sederajat
- Memiliki prestasi akademik selama duduk di SMA/Sederajat
- Melengkapi berkas pendaftaran mahasiswa baru Universitas Medan Area
- Melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dengan KIP Kuliah sesuai peraturan Kemendikbud
- Mengikuti seleksi berkas dan wawancara yang diselenggarakan oleh Universitas Medan Area
- Setelah lulus seluruh tahapan seleksi berkas dan ujian mahasiswa melakukan pendaftaran online pada website http://pmb.uma.ac.id
- Menandatangani Surat Pernyataan sesuai dengan peraturan di Universitas Medan Area dan bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Medan Area.
- Batas pendaftaran KIP Kuliah tanggal 12 Agustus 2021
D. Download pedoman KIP Kuliah :
Pedoman KIP Kuliah Download