SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH

A. PERSYARATAN PESERTA

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun 2021 serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki Potensi Akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar;
  4. Siswa SMA/sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  5. Memastikan data Akreditasi program studi yang terdaftar di SIM KIP-Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim sinkron dengan yang ada pada PDDIKTI http://pddikti.kemdikbud.go.id

B. TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH TAHUN 2021

  1. Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN;
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah akan mengirimkan Nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti;
  6. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi saudara, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah;

C. PERSYARATAN PENDAFTARAN MABA DENGAN KIP KULIAH DI UMA :

  1. Jika sudah selesai mendaftar di Website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ peserta KIP-Kuliah diminta menunggu informasi untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu Test Potensi Akademik, Test Bahasa Inggris dan Wawancara. Peserta KIP-Kuliah akan dihubungi oleh Tim BARKI perihal Prosedur dan Jadwal Test ke nomor telepon yang telah diisi ketika mendaftar KIP-Kuliah.
  2. Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahas Inggris dengan perolehan nilai minimal 85. Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut.
  3. Melampirkan peringkat siswa di kelas dan bukti-bukti pendukung prestasi akademik atau prestasi lain di bidang ko-kulikuler dan ekstra-kulikuler selama duduk di SMA/Sederajat
  4. Memiliki prestasi akademik selama duduk di SMA/Sederajat
  5. Melengkapi berkas pendaftaran mahasiswa baru Universitas Medan Area
  6. Melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dengan KIP Kuliah sesuai peraturan Kemendikbud
  7. Mengikuti seleksi berkas dan wawancara yang diselenggarakan oleh Universitas Medan Area
  8. Setelah lulus seluruh tahapan seleksi berkas dan ujian mahasiswa melakukan pendaftaran online pada website http://pmb.uma.ac.id
  9. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai dengan peraturan di Universitas Medan Area dan bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Medan Area.
  10. Batas pendaftaran KIP Kuliah tanggal 12 Agustus 2021

D. Download pedoman KIP Kuliah :

Pedoman KIP Kuliah Download

Share